Peduli Masyarakat Adat Kaltim Wahyu Prawesthi Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Bertempat di Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag), Kamis (07/07) lalu Wahyu Prawesthi dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya (Unitomo) berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul “Hakikat pemberian ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan prinsip keadilan”. Dari hasil gelaran ujian terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya tersebut Wahyu berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dan lulus predikat Cumlaude dengan nilai IPK 4,00.