Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan wadah para mahasiswa untuk berproses baik dalam pembelajaran dan pendidikan yang diperoleh melalui program kegiatan yang dilaksanakan secara formal maupun non formal. Secara umum UKM berfungsi sebagai penghubung komunikasi antar mahasiswa, wadah untuk pengembangan potensi mahasiswa sebagai insan akademis yang berpengetahuan luas serta berguna bagi bangsa dan negara, pengembangan intelektual, pelatihan kepemimpinan dan menejemen organisasi. Selain itu, UKM juga berperan dalam pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berorientasi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional, pemeliharaan dan pengembagan ilmu yang dilandasi oleh norma akademis, etika, moral dan wawasan kebangsaan. Berbagai UKM seperti Mahasiswa Pecinta Alam & Seni (Mapalas), Koperasi Mahasiswa, Paduan Suara, Forum Advokasi Mahasiswa (FAM), Bulutangkis, Futsal, Himpunan Mahasiswa Sosial (Himasos), Teater, Bela Diri (Pencak Silat, Karate, Silat Perisai Diri), Bola Basket, Club Fotografi (chiphoc), Sahabat Pustaka, Resimen Mahasiswa, Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI), Unit Kegiatan Mahasiswa Kerohanian Katolik (UKMK), Unit Kegiatan Kerohanian Kristen (UKKK), UKM Musik, dan masih banyak lainnya.