LPSK - FH Unitomo Buka Wawasan Mahasiswa Pentingnya Perlindungan Korban Kekerasan
Fakultas Hukum Universitas Dr.
Soetomo (FH Unitomo) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
menggelar kuliah Umum. Dengan mengangkat tema "Perlindungan LPSK terhadap
Kekerasan Perempuan dan Anak", kegiatan inidibuka Wakil Rektor 1, Siti
Marwiyah. "Kita akan belajar secara langsung dari lembaga yang membidangi
hak perlindungan saksi dan korban", ujar Doktor Bidang Hukum saat
memberikan sambutan, Rabu (28/11) di Ruang RM Soemantri.
Kegiatan yang diikuti sekitar 60
mahasiswa FH ini mendatangkan Abdul Haris Semendawai, Ketua LPSK sebagai
narasumber. Dalam paparannya Abdul Haris mengatakan korban kekerasan terhadap
perempuan dan anak tertekan dengan keadaan yang dialaminya. "Kondisi
korban yang tertekan akan takut melaporkan penderitaan fisik, mental serta
ekonomi ke pihak yang berwajib", ujarnya.
Abdul Haris menambahkan perempuan
dan anak rentan mengalami tindak kejahatan. "Banyak peraturan
perundang-undangan yang dibuat untuk melindungi perempuan dan anak agar tidak
terjadi tindak kejahatan", imbuhnya.
Sementara Elle Noor Aziza,
mahasiswa FH mengatakan kegiatan kuliah umum memberikan wawasan bidang hukum di
tataran praktisi. "Sebagai mahasiswa semester 1, kegiatan ini menambah
refrensi akan berbagai contoh kasus yang diberikan langsung dari LPSK",
pungkasnya.