Guru Besar Utrecht University Belanda Buka Wawasan Pentingnya Hukum Internasional
Selasa (30/10) Fakultas Hukum
Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) menggelar Kuliah Tamu Internasional dengan
mengangkat tajuk "Relevance of International
Law for National Law, Interrelation International Economic Law and National
Administrative Law". Bertempat di Ruang RM Soemantri, kegiatan ini
dibuka langsung Wakil Rektor I, Siti Marwiyah.
Dalam kesempatannya, Siti
mengatakan topik mengenai hukum secara internasional akan memberikan relevansi
dalam bidang ekonomi hingga administratif. "Pengetahuan akan hukum
internasional perlu dipelajari lebih dalam oleh mahasiswa, bukan pada bidang hukum
saja, namun bisa masuk dalam beberapa bidang lainnya", ungkap Doktor
Bidang Hukum ini.
Diikuti sekitar 80 peserta,
kegiatan kuliah ini mendatangkan Henk Addink, Guru Besar Fakultas Hukum Utrecht University, Netherlands. Dalam
paparannya Henk mengatakan terdapat perbedaan mendasar antara hukum yang
diterapkan di Indonesia dengan Belanda. "Jika di negara kami, kekuasaan
tertinggi berada di tangan pemerintah, hal ini sangat berbeda untuk di
Indonesia dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat", ungkapnya.
Henk menambahkan, perbedaan
tersebut yang menjadi acuan pentingnya memahami secara mendalam hukum
internasional. "Hukum sangat penting bagi hubungan internasional sebuah
negara, melayani kebutuhan-kebutuhan komunitas internasional termasuk sistem
Negara yang otentik", imbuhnya.
Sementara itu Noenik Soekorini,
Wakil Dekan I mengatakan kedatangan narasumber dari Belanda sangat memberikan
refrensi menarik dan akurat terkait hukum Internasional. "Kita tahu
Fakultas Hukum Utrecht University, Netherlands
menjadi barometer di Belanda. Harapan kami, FH Unitomo akan jalin MoU untuk
merekatkan hubungan secara institusi guna peningkatan kualitas secara
internasional", pungkasnya. (WILD)