Guru Besar Utrecht University Belanda Buka Wawasan Pentingnya Hukum Internasional


Selasa (30/10) Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) menggelar Kuliah Tamu Internasional dengan mengangkat tajuk "Relevance of International Law for National Law, Interrelation International Economic Law and National Administrative Law". Bertempat di Ruang RM Soemantri, kegiatan ini dibuka langsung Wakil Rektor I, Siti Marwiyah.

Dalam kesempatannya, Siti mengatakan topik mengenai hukum secara internasional akan memberikan relevansi dalam bidang ekonomi hingga administratif. "Pengetahuan akan hukum internasional perlu dipelajari lebih dalam oleh mahasiswa, bukan pada bidang hukum saja, namun bisa masuk dalam beberapa bidang lainnya", ungkap Doktor Bidang Hukum ini.

Diikuti sekitar 80 peserta, kegiatan kuliah ini mendatangkan Henk Addink, Guru Besar Fakultas Hukum Utrecht University, Netherlands. Dalam paparannya Henk mengatakan terdapat perbedaan mendasar antara hukum yang diterapkan di Indonesia dengan Belanda. "Jika di negara kami, kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah, hal ini sangat berbeda untuk di Indonesia dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat", ungkapnya.

Henk menambahkan, perbedaan tersebut yang menjadi acuan pentingnya memahami secara mendalam hukum internasional. "Hukum sangat penting bagi hubungan internasional sebuah negara, melayani kebutuhan-kebutuhan komunitas internasional termasuk sistem Negara yang otentik", imbuhnya.

Sementara itu Noenik Soekorini, Wakil Dekan I mengatakan kedatangan narasumber dari Belanda sangat memberikan refrensi menarik dan akurat terkait hukum Internasional. "Kita tahu Fakultas Hukum Utrecht University, Netherlands menjadi barometer di Belanda. Harapan kami, FH Unitomo akan jalin MoU untuk merekatkan hubungan secara institusi guna peningkatan kualitas secara internasional", pungkasnya. (WILD)