Unitomo Sosialisasikan Perubahan Statuta Universitas Dr. Soetomo Tahun 2024


Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mengadakan sosialisasi Statuta Universitas Dr. Soetomo Tahun 2024 pada Senin (01/04/2024) di Ruang RM Soemantri. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi universitas, termasuk Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga dan Badan, Kepala Biro, hingga Kepala Unit. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman mengenai perubahan-perubahan dalam statuta universitas dan perbedaannya dengan versi sebelumnya. Sosialisasi ini dibuka dan dipandu oleh Wakil Rektor II, Dr. Ir. Suyanto, M.M., dengan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Cendekia Utama, Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., sebagai narasumber pertama.

Dr. Bachrul Amiq menjelaskan esensi dari statuta serta pentingnya pembaruan dalam peraturan dasar universitas. Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian tupoksi berdasarkan statuta, yang merupakan undang-undang dasar bagi sebuah kampus. Wakil Rektor III membidangi Promosi, membahas integrasi kegiatan mahasiswa dan alumni dengan promosi serta penggabungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H.M.H., Rektor Unitomo, memperkuat diskusi dengan mengomentari mekanisme suksesi rektor dan dekan berdasarkan pengalaman sebelumnya, termasuk perubahan sistem pemilihan rektor yang mengalami tantangan dalam pelaksanaannya.

Terakhir, Wakil Rektor I, Dr. Drs. Amirul Mustofa, M.Si., selaku ketua perumusan Statuta, memaparkan beberapa perubahan signifikan seperti visi dan misi universitas yang baru. Dia mendorong fakultas untuk menyesuaikan visi dan misi mereka dengan visi dan misi universitas serta membahas tentang restrukturisasi pusat studi yang berada di bawah LPPM sesuai dengan struktur organisasi yang baru. Keseluruhan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak terlibat memahami dan menerapkan perubahan-perubahan dalam Statuta Universitas Dr. Soetomo Tahun 2024.