Perlindungan LPSK Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak


Rabu, 28 November 2018 Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya mengadakan Kuliah Umum yang bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan menjunjung tema "Perlindungan LPSK Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak" . Fakultas HukumUnitomo siap berkolaborasi dengan LPSK Replubik Indonesia untuk berperan serta mesosialisasikan kepada masyarakat Jawa Timur pentingnya keberanian dan keterbukaan saksi atau korban yang melihat adanya perbuatan pidana orang terdekat maupun oleh orang yang tidak ada hubungan keluarga atau kerabat. 

Wujud dari kerjasama tersebut Fakultas Hukum Unitomo siap membentuk pusat pengaduan saksi dan korban. Saat ini negara lebih berperan aktif untuk mengungkapkan adanya kejahatan dalam bentuk perlindungan terhadap saksi atau korban .