Perguruan Tinggi Wajib Belajar SPMI untuk Capai Mutu Unggul


Rabu (09/10), Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dr. Soetomo (LPM Unitomo) bekerja sama dengan Direktorat Penjaminan Mutu Direktorat Jendral Pembelajaran dan Mahasiswa (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Bertempat di Ruang RM Soemantri, kegiatan ini berlangsung hingga Jum'at (11/10). “Melalui Pelatihan SPMI ini, mari kita menuju perguruan tinggi unggul”, kata Rektor, Bachrul Amiq saat memberikan sambutan.

Diikuti sekitar 30 peserta baik dari internal Unitomo maupun perguruan tinggi mitra, kegiatan ini mendatangkan Masluhin Hajaz, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penguatan Penjamunan Mutu Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti dan Hari Prasetyo, Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta serta Nyoman Sadra Dharmawan, Guru Besar Universitas Udayana Bali sebagai narasumber. Dalam paparannya Masluhin Hajas mengatakan penjaminan mutu merupakan salah satu yang diamanatkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia yaitu UU no. 20 tahun 2003 pasal 51. “Melalui kegiatan seperti ini kami engharapkan sistem penjaminan mutu sebagai kegiatan di perguruan tinggi”, ujarnya.

Menambahkan paparan Masluhin Hajas, Nyoman Sadra Dharmawan menerangkan tantangan lulusan perguruan tinggi saat ini untuk masuk dunia kerja tidak mudah. Mahasiswa harus dibekali dengan skill techno sociopreneur yang unggul, memiliki karakter akhlak mulia, hingga wawasan kebangsaan NKRI. “Nantinya materi yang didapatkan melalui pelatihan ini dapat diimplementasikan dengan memasukkan materi yang aplikatif sesuai era 4.0 selaras dengan sistem Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi saat ini”, ungkapnya.

Sementara Hari Prasetyo menegaskan ke peserta pelatihan agar dilakukan pelatihan secara berkelanjutan untuk mengevaluasi setiap rancangan yang akan diimplementasikan ke masing-masing perguruan tinggi. “Kita harus memastikan perkembangan setiap sistem penjaminan mutu berjalan sesuai standar nasional pendidikan tinggi serta meningkatkan mutu pelayanan”, pungkasnya.