Mahasiswa FIA Kupas Persoalan PMKS dengan Dinsos Jatim


Penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sudah seharusnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dalam UU tersebut dijabarkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Sementara dalam faktanya, masih begitu banyak masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga untuk mencapai hidup layak sangat susah. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan langkah-langkah rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial bagi para PMKS.

Menyikapi persoalan yang terjadi, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menggelar Seminar dengan mengangkat tajuk “Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial”, Rabu (16/10). Bertempat di Ruang RM Soemantri, kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FIA, Amirul Mustofa. Dalam sambutannya Amirul Mustofa mengatakan pihak Fakultas akan siap membantu dalam program pengabdian masyarakat untuk menanggulangi PMKS. “Melalui payung hukum MoU antara Unitomo dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, kami mengharap ada keselarasan program pengabdian masyarakat antara pihak akademisi dengan institusi terkait”, ungkapnya.

Diikuti sekitar 50 peserta, kegiatan seminar mendatangkan Sukesi , Kepala Dinsos Provinsi Jatim sebagai narasumber. Dalam paparannya Sukesi mengatakan untuk menangani PMKS yang ada, perlu adanya sinergitas antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat serta kalangan akademisi. “Pemahaman dari para intelektual muda kami butuhkan untuk membuka wawasan PMKS”, ujarnya.

Sukesi menambahkan, penanganan PMKS harus benar-benar menjadi salah satu program prioritas pemerintah bekerjasama dengan dunia usaha dan masyarakat serta akademisi. “Sebab, jika tidak ditangani secara serius, persoalan kemiskinan akan tetap ada. Para PMKS harus diberdayakan dan dilatih untuk bisa hidup mandiri secara ekonomi”, pungkasnya.