Lemlit Unitomo Gelar Workshop Hak Atas Kekayaan Intelektual


Rabu, (18/04), Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menggelar wokrshop bertemakan "Hal Atas Kelayaan Intelektual". Wakil Rektor I Bidang Akademik, Siti Mwarwiyah, menyampaikan kegiatan ini akan memberikan banyak manfaat bagi peserta yang hadir. "Bagi dosen yang hadir sebagai peserta, tentu akan memberikan wawasan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk segala bentuk karya ilmiah baik penelitian maupun pengabdian", ujarnya saat memberikam sambutan sekaligus membuka kegiatan.



Workshop yang dihadiri sekitar 80 peserta ini menghadirkan Pengelola Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Ma Chung Malang, Yuswanto dan Fahrial Amrullah. Yuswanto mengatakan kreatifitas dosen dalam melakukan penelitian harus selalu dipacu untuk mengarah pada peningkatan kualitas kekayaan intelektual. "Untuk dapat meraih anugrah kampus unggul, Unitomo paling tidak memiliki 9 hak paten atas karya ilmiah", ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lemlit Unitomo, Sri Utami Adi mengharapkan HAKI Unitomo dapat ditingkatkan, laporan penelitian dapat dijadikan hak kekayaan. "Jika karya ilmiah yang terkait HAKI bisa meningkat, maka Unitomo dapat mendirikan Sentra HAKI", ungkap doktor bidang keuangan ini. (WILD)