Kemenkeu DJPPR Sosialisasikan Instrumen Pembiayaan APBN untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Nasional
Menindaklanjuti Memorandum of
Understanding (MoU) antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dr. Soetomo
(FEB Unitomo) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral
Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (Kemenkeu DJPPR), Selasa (02/10), menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Pemanfaatan
Instrumen Pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Mendukung
Percepatan Pembangunan Nasional. Bertempat di Auditorium Ki. H. Moh. Saleh,
kegiatan ini dibuka Dekan FEB, Nur Sayidah.
Dalam sambutannya, Nur Sayidah
mengharapkan mahasiswa mampu berperan aktif mensosialisasikan perkembangan,
kebijakan serta fungsi pembiayaan APBN. "Sudah saatnya mahasiswa memiliki
pemikiran kritis terhadap percrpatan pembangunan nasional", ungkapnya.
Kegiatan yang diikuti sekitar 400
mahasiswa serta dosen FEB ini mendatangkan sejumlah pembicara dari DJPPR. I
Gede Yuddy Hendranata, Direktorat Strategi dan Portofolio Pembiayaan memberikan
pemaparan tentang perkembangan, kebijakan dan fungsi pembiayaan dalam APBN. "Dalam
percepatan pembangunan Nasional, dengan melihat APBN, maka diperlukan negara
memerlukan utang untuk mencukupi segala sektor yang diperlukan. Untuk itu perlu
dipahami betul tentang Surat Utang Negara (SUN)", paparnya.
Sementara itu, Putut Widiandono,
Direktorat SUN menjelaskan tentang pengelolaan SUN. "SUN dalam percepatan
pembangunan nasional ini bertujuan dalam membiayai defisit APBN", ujarnya.
Senada dengan Putut, Ikhsan
Rifaldi, Direktorat Pembiayaan Syariah mengatakan dalam instrumen pembiayaan
dan investasi memerlukan surat berharga syariah negara. "Selain instrumen
investasi, hal tersebut juga bermanfaat sebagai instrumen fiskal dan
moneter", pungkasnya. (WILD)