Kemenkeu DJPPR Sosialisasikan Instrumen Pembiayaan APBN untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Nasional


Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dr. Soetomo (FEB Unitomo) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (Kemenkeu DJPPR), Selasa (02/10), menggelar  Sosialisasi Kebijakan dan Pemanfaatan Instrumen Pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Nasional. Bertempat di Auditorium Ki. H. Moh. Saleh, kegiatan ini dibuka Dekan FEB, Nur Sayidah.

Dalam sambutannya, Nur Sayidah mengharapkan mahasiswa mampu berperan aktif mensosialisasikan perkembangan, kebijakan serta fungsi pembiayaan APBN. "Sudah saatnya mahasiswa memiliki pemikiran kritis terhadap percrpatan pembangunan nasional", ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 400 mahasiswa serta dosen FEB ini mendatangkan sejumlah pembicara dari DJPPR. I Gede Yuddy Hendranata, Direktorat Strategi dan Portofolio Pembiayaan memberikan pemaparan tentang perkembangan, kebijakan dan fungsi pembiayaan dalam APBN. "Dalam percepatan pembangunan Nasional, dengan melihat APBN, maka diperlukan negara memerlukan utang untuk mencukupi segala sektor yang diperlukan. Untuk itu perlu dipahami betul tentang Surat Utang Negara (SUN)", paparnya.

Sementara itu, Putut Widiandono, Direktorat SUN menjelaskan tentang pengelolaan SUN. "SUN dalam percepatan pembangunan nasional ini bertujuan dalam membiayai defisit APBN", ujarnya.

Senada dengan Putut, Ikhsan Rifaldi, Direktorat Pembiayaan Syariah mengatakan dalam instrumen pembiayaan dan investasi memerlukan surat berharga syariah negara. "Selain instrumen investasi, hal tersebut juga bermanfaat sebagai instrumen fiskal dan moneter", pungkasnya. (WILD)