Gandeng Bawaslu Kalteng, FH Unitomo Gelar Webinar Kaji Pilkada Serentak di Masa Covid 19


Berbagai isu krusial yang muncul pasca ditetapkannya Perppu No 2/2020  tentu saja sangat menarik untuk dikaji dari berbagai aspek dan harus dilakukan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat luas.

Untuk itu (Sabtu, 13/06) Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU) Kalimantan Tengah , Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan menggelar Webinar Nasional tentang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada)

Kegiatan seminar virtual dengan 200 peserta  ini  bertajuk “Sistem Pemilihan Kepala Daerah dan Penyelenggaraannya di Masa Covid-19”. digelar dengan  aplikasi Zoom dan Youtube Channel serta di pandu oleh Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum dari Bawaslu Kalimantan Tengan.

Dr. Siti Marwiyah (Wakil Rektor 1 Unitomo)

Prof. Dr. Irawan Soerodjo, SH, M.Si. (Dekan FH Unitomo)

Mengawali rangkaian acara webinar, Wakil Rektor I Unitomo. Dr. Siti Marwiyah, SH, MH dalam sambutannya mewakili Rektor mengungkapkan apresiasinya dan hormat pada KPU RI, Bawaslu RI dan Bawaslu Kalteng serta harapan terhadap kegiatan ini untuk bisa memberikan sosialisasi secara lengkap terperinci terutama terkait regulasi dan issue-issue urgensinya pelaksanaan Pilkada serentak nanti dengan pandemi covid-19.

“Webinar ini sangat lengkap karena dihadiri oleh para narasumber yang sangat berkompeten dan berpengalaman  di bidangnya.  Mulai Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Kalteng dan KPU RI serta beberapa pakar hukum, praktisi akademisi, birokrat dan pakar kesehatan. Karena pelaksanaan Pemilu adalah tugas demokrasi yang sangat  mulia dalam rangka menuju kemakmuran rakyat”, ujar Siti Marwiyah

“Saya harap webinar ini dapat membuat beberapa rekomendasi penting sebagai masukan untuk Bawaslu sebagai pengawas dan KPU selaku pelaksana terkait persiapan pelaksanan Pilkada serentak nanti yang tentunya memperhatikan rambu-rambu protokol kesehatan,” imbuhnya.

       Satriadi, S.E., M.AP.(Ketua. Bawaslu Kalteng)                    Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum (Moderator)

Dalam kesempatan pengantar diskusi,  Satriadi, S.E., M.AP. Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menyambut gembira dan berterima kasih dalam kerjasama dengan seminar virtual ini dengan FH Unitomo. Karena pastinya sarana sosialisasi virtual tentang pelaksanaan Pilkada serentak ini sangat membantu terutama masukan bagi Bawaslu Kalteng.

“Luas daerah kami satu setengahnya pulau Jawa sehingga dengan sangat sulit untuk sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada nanti. Apa lagi sekarang masih dalam masa pandemic Covid-19 sehingga Pilkada ini bagi daerah sangat perlu penanganan khusus,”paparnya

“Mudah mudahan dengan adanya diskusi di webinar ini ada informasi-informasi ter update bagi kami juga selaku pengawas pada Pilkada serentak tahun ini terkait kesiapan aspek-aspek penyelenggaraan dan aspek kesehatan,” tambahnya.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. dari KPU RI

Sementara itu  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. dari KPU RI dalam paparannya menyebutkan pentingnya peran KPU Bawaslu dan masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang akan dilaksakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“ KPU telah membuat beberapa langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan Pilkada. Diantaranya yaitu  Inventarisasi dan mitigasi permasalahan , koordinasi dengan pemangku kepentingan, percepatan formulasi pengaturan, pemanfaatan inovasi dalam bin tek dan sosialisasi Pilkada dan tentunya penyediaan infrastruktur penyelenggaraan Pilkada yang memadai sesuai dengan kebutuhan dan tentu semuanya selalu mengacu pada kebutuhan kesehatan di tengah Pandemi Covid-19”, papar Dewa

“Bila ditanya lebih penting mana kesehatan dengan Pilkada maka menurut saya kedua aspek ini sebaiknya tidak perlu dipertentangkan karena pelaksanakan Pilkada ini sudah diwujudkan dalam bentuk regulasi dan harus dilaksanakan oleh semua warga negara untuk menentukan hak politiknya dan mewujudkan kedaulatan rakyat,”tambahnya

Abhan, S.H., M.H. Ketua Bawaslu Republik Indonesia

Dalam kesempatan pemateri lain  Abhan, S.H., M.H. Ketua Bawaslu Republik Indonesia memaparkan juga tentang Kesiapan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid-19.

“Sebagai mitra KPU, Bawaslu selama proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada New Normal  di masa pandemic Covid 19 ini akan selalu mengawal dan fokus pada kegiatan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Dan tentunya dibutuhkan pula peran serta  aktif masyarakat untuk membantu terselenggaranya Pemilu yang Jurdil” ujar Abhan.

Dr. AriefBudiarto, DESS.                                                                 Dr. Ach. Rubaie, S.H.,M.H. Dosen FH Unitomo

Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Ahmad Yani  

Sementara itu dalam kegiatan ini turut hadir pula sebagai narasumber diantaranya : Dr. Ach. Rubaie, S.H.,M.H. Dosen FH Unitomo, Dr. AriefBudiarto, DESS. Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Ahmad Yani, serta dr. Paul A Dwiyanu, Sp.P(K) Dosen FIKES Unitomo.

Gallery Foto Webinar :

 

 

 

Dr. Vieta Cornelis Dosen FH Unitomo (MC Webinar)

Dr. Noenik Soekorini, SH, MH (Wadek 1 Unitomo)