Fikom dan FH Unitmo Kupas Regulasi Penyiaran di Era Digital


Senin (29/06), Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menggelar Webinar dengan mengangkat tema ”Regulasi Penyiaran, Harapan, dan Tantangan di Era Digital”. Kegiatan dilaksanakan secara Daring atau online menggunakan zoom meeting sebagai media pertemuan.

 

Mengawali kegiatan, Dekan Fikom, Redi Panuju mengungkapkan kegiatan ini bisa memberikan wawasan bagi peserta agar bisa secara terperinci memelajari bagaimana regulasi media menjadi poin penting di tengah kencangnya arus informasi melalui media sosial. “Kita sangat perlu menambah wawasan untuk brainstorming dalam menyikapi derasnya arus informasi yang disajikan oleh media online atau media sosial ini”, ungkapnya.

 

Kegiatan yang diikuti sekitar 300 partisipan ini menghadirkan Prof. Irawan Soerodjo, Dekan FH dan Eko Pamuji, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim serta Ahmad Wilyanto, Kepala Biro RCTI Jatim sebagai narasumber. Dalam paparannya, Irawan Soerodjo dari segi hukum mengatakan membuat dan menjalankan regulasi penyiaran, perlu memerhatikan Undang – Undang (UU) penyiaran yang berlaku. “Dalam era ini, kita tahu media digital sangat mendominasi, terlebih Revisi Undang – Undangnya (RUU) dalam enyikapi ini belum terwujud. Sambil menunggu, maka media digital harus tunduk pada peraturan yang sudah ada ”, jelasnya.

 

Senada dengan Irawan Soerodjo, Ahmad Wilyanto menambahkan sebagai pelaku usaha industri pertelevisian, saat ini memang televisi merambah ke ranah digital, namun tetap taat pada UU Penyiaran yang berlaku. “Saat ini sebagai acuan kita dalam menjalankan regulasi yakni UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalisasikan partisipasi publik dalam sistem penyiaran Indonesia”, imbuhnya.

 

Sementara itu, Eko Pamuji, Sekretaris PWI Jatim mengatakan saat ini era digital memberikan perubahan drastis di dunia jurnalistik dan industri media. “Hal ini menyebabkan media massa terbelah menjadi dua, yakni konvensional dan media baru. Fenomena ini yang mendasari semakin derasnya arus informasi yang mengalir ke khalayak”, Kata Eko Pamuja yang juga General Manager Harian Duta Masyarakat ini.