Fikes Unitomo Gelar Rapid Antigen ke Peserta KKN


Jum’at (04/06), Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Dr. Soetomo (LPPM Unitomo) menggelar Tes Rapid Antigen untuk peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bertempat di Pusat Layanan Kesehatan Gedung H lantai 1, secara bertahap sebanyak 200 peserta KKN dilakukan Rapid Antigen. “Tes ini kami lakukan sesuai arahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sidoarjo, yang mana setiap peserta yang akan terjun ke lapangan wajib mengantongi hasil tes Rapid Antigen”, ujar Fadjar Kurnia Hartati, Ketua LPPM saat ditemui di sela kegiatan.

 

Fadjar menambahkan, seluruh peserta KKN wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan KKN. “Dari 600 mahasiswa peserta KKN, kami bagi menjadi 3 gelombang saat turun ke lapangan, dan itu pun masih kami bagi lagi menjadi kelompok – kelompok kecil yakni 5 orang. Ini kami lakukan untuk menghindari kerumunan saat di lapangan, sehingga protokol tetap terjaga secara ketat”, imbuh Doktor Bidang Ketahanan Pangan ini.

 

Sementara itu, senada dengan Fadjar, Arkha Rosyaria Badrus, Wakil Dekan I Fikes mengatakan selain menjaga protokol kesehatan saat kegiatan KKN, saat melaksanakan tes Rapid Antigen peserta KKN wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Sesuai jadwal dan pembagian gelombang yang diberikan oleh panitia KKN, kami juga memberikan jadwal tes Rapid Antigen sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sehingga hasil tesnya bisa digunakan sebagaimana mestinya dalam menjalankan program KKN di lapangan”, terangnya.

 

Selain itu, Arkha juga menginformasikan batas penggunaan hasil Rapid Antigen bisa dugunakan dalam kurun waktu 2 x 24 jam untuk antar kota di wilayah Jawa Timur. “Jadi, mahasiswa kami jadwalkan melakukan tes Rapid Antigen di hari Jum’at, mengingat peserta KKN menjalankan programnya di hari Sabtu dan Minggu secara bergelombak”, pungkasnya.