Dr. Subekti, S.H., M. Hum Membahas Analisis Hukum Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dalam Webinar Nasional


Dr. Subekti, S.H., M. Hum, menjadi narasumber utama dalam sebuah webinar nasional yang bertajuk "Analisis dan Aspek Hukum Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Indonesia." Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) dan Mimbar Hukum Indonesia ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait isu hukum dan permasalahannya di Indonesia. Webinar yang berlangsung pada 26 Desember 2023 berhasil menarik perhatian dosen, mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang antusias untuk memahami kompleksitas kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konteks hak asasi manusia.

Dalam sesi webinar tersebut, Dr. Subekti menyoroti fakta bahwa Indonesia, sebagai negara yang mengakui hak asasi manusia (HAM) dalam konstitusinya dan telah menjadi anggota PBB, masih dihadapkan pada tantangan serius terkait kejahatan terhadap kemanusiaan. Meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan penghormatan terhadap HAM melalui kebijakan, reformasi hukum, dan langkah-langkah lainnya, namun tantangan tersebut belum sepenuhnya teratasi. Dengan menyimpulkan sesi tersebut, Dr. Subekti menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga HAM untuk memastikan perlindungan dan penghormatan HAM yang lebih baik di seluruh negeri. Evaluasi terus menerus diperlukan untuk memahami perkembangan terkini di Indonesia.

Webinar ini bukan hanya menjadi forum diskusi akademis, tetapi juga menjadi langkah konstruktif dalam mendukung pemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu hukum kemanusiaan di Indonesia. Dr. Subekti, dengan keahlian dan pengalamannya, memberikan kontribusi berharga dalam membuka wawasan terhadap kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi oleh negara dan masyarakat.