Dinkes Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perda KTR di Unitomo


Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai gencar disosialisasikan oleh Tim KTR Pemerintah Kota Surabaya, salah satunya di kawasan kampus yakni Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Senin (04/11). Bertempat di Ruang Soemantri, Petugas Tim KTR Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Dinkes Pemkot) Surabaya, Nur Laila mengatakan sosialisasi di kampus ini sebagai komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan Perda KTR.

Diikuti sekitar 80 peserta dari unsur mahasiswa, karyawan dan dosen, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya ingin menegaskan kepada pihak kampus dan mahasiswa bahwa KTR bukan hanya berada di tempat-tempat layanan kesehatan dan fasilitas umum. "Tetapi tempat area kampus, tempat bermain anak, angkutan umum, perkantoran, tempat ibadah juga tergolong kawasan tanpa rokok," kata Nur saat mengawali kegiatan.      

Selain Nur Laila, turut hadir Hario Fisto, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair dan Daniel Christiani, Tobacco Control Support Center FKM Unair untuk memberikan materi sosialisasi KTR. Melalui kegiatan ini, kata dia, pihaknya ingin menerapkan dan membuktikan bahwa Perda terkait bukan hanya penegasan saja. “Nantinya juga bakal diterapkan denda bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut, tapi ini masih menunggu proses”, Kata Daniel Christiani saat memberikan paparan.

Sementara Hario Fisto menerangkan bagaimana Dinkes Pemkot Surabaya menerapkan KTR di area yang sebelumnya Kawasan Minim Rokok (KMR). Risiko kejadian stroke untuk perokok disebut peneliti berbanding lurus dengan jumlah rokok yang dikonsumsi. Lebih detail bila dibandingkan dengan nonperokok, perokok yang mengonsumsi sehari sampai 20 batang per hari akan 68 persen lebih mungkin mengalami stroke berulang. Angka risiko tersebut bisa meningkat hingga tiga kali lipat saat seseorang mengonsumsi lebih dari 40 batang per hari. "Jadi merokok sebetulnya adalah hal terburuk yang dapat Anda lakukan untuk kesehatan tubuh sendiri", kata pria yang akrab disapa Fisto ini.

Ditemui di sela kegiatan, Slamet Riyadi, Wakil Rektor II mengatakan pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh langkah pemkot dalam upaya menerapkan tersebut. "Ke depannya kita akan membentuk tim khusus operasional untuk kampus. Nantinya tim ini akan melakukan operasi-operasi penindakan bagi yang merokok," katanya.