Program Studi dan Daya Tampung
Pada tahun akademik 2022 / 2023 Unitomo menerima mahasiswa baru untuk jenjang Diploma (D3), Sarjana (S1), Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3), dengan daya tampung untuk masing-masing program studi sebagai berikut:
Fakultas | Jenjang/ Program Studi/ Akreditas | Daya Tampung |
---|---|---|
Fakultas Ilmu Administrasi | S2 Magister Ilmu Administrasi | 40 |
S1 Administrasi Bisnis / Niaga | 80 | |
S1 Administrasi Publik / Negara | 120 | |
Fakultas Pertanian | S1 Budidaya Perairan | 60 |
S1 Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan | 40 | |
S1 Agrobisnis Perikanan | 40 | |
S1 Teknologi Pangan dan Gizi | 60 | |
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan | S2 Magister Pendidikan Bahasa Indonesia | 40 |
S2 Magister Teknologi Pendidikan | 40 | |
S1 Pendidikan MIPA: Matematika | 40 | |
S1 PBS: Bahasa dan Sastra Indonesia | 40 | |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis | S3 Manajemen | 20 |
S2 Magister Manajemen | 80 | |
S1 Ekonomi Pembangunan | 40 | |
S1 Manajemen | 160 | |
S1 Akuntansi | 100 | |
Fakultas Teknik | S1 Teknik Sipil | 80 |
S1 Teknik Informatika | 120 | |
S1 Teknik Geomatika | 40 | |
Fakultas Sastra | S1 Sastra Inggris | 80 |
S1 Sastra Jepang | 40 | |
Fakultas Ilmu Komunikasi | S2 Magister Ilmu Komunikasi | 60 |
S1 Ilmu Komunikasi | 120 | |
Fakultas Hukum | S2 Magister Ilmu Hukum | 100 |
S1 Ilmu Hukum | 180 | |
Fakultas Ilmu Kesehatan | D3 Kebidanan | 20 |
D3 Teknologi Bank Darah | 80 | |
1920 |
Catatan : Untuk melihat akreditasi bisa melihat di laman AKREDITASI
Pilihan Kelas
Unitomo setiap tahun akademik menerima mahasiswa baru maupun transfer, baik untuk jenjang program D3, S1, S2 & S3.
Kelas Reguler
Perkuliahan untuk kelas reguler berlangsung secara tatap muka di kelas dengan jadwal sebagai berikut:
-
Untuk Jenjang Program D3 dan S1.
Kelas Pagi: Senin - Jum'at, pukul 07:00 - 14:00 WIB.
Kelas Sore: Senin - Jum'at, pukul 17:00 - 21:00 WIB. -
Untuk Jenjang Program S2
Senin - Jum'at, pukul 17:00 - 21:00 WIB. -
Untuk Jenjang Program S3
Jum'at Sore pukul 18:30 - 21:00 WIB dan Sabtu Pagi pukul 08:00 - 10:30 WIB.
Kelas Profesional
Dibuka untuk jenjang program S1 & S2 bagi kalangan profesional / karyawan yang sudah bekerja tapi tidak punya waktu cukup untuk menempuh perkuliahan tatap muka secara penuh pada hari Senin - Jum'at di Kelas Reguler Pagi / Sore. Perkuliahan berlangsung secara Blended Learning, dengan memadukan metode:
· Tatap Muka Di Kelas (+ 60%)
Jadwal: Jum'at (18.30-21.00 wib.), dan Sabtu (08.00-10.30 wib.).
· Tatap Maya Melalui Internet (+ 40%)
Akses bahan belajar, diskusi maupun tugas-tugas bisa dilakukan 24 jam sehari
dan 7 hari seminggu.
Awal Kuliah dan Masa Pendaftaran
Perkuliahan kelas baru untuk Jenjang Program Diploma (D3) dan Program Sarjana (S1) dibuka setahun sekali, dimulai tiap awal semester gasal (September). Pendaftaran Mahasiswa Baru untuk kedua jenjang program ini dibuka dalam 3 gelombang, yaitu:
Gelombang 1 | Gelombang 2 | Gelombang 3 |
Februari - 30 Juni | 01 - 31 Juli | 01 - 31 Agustus |
Sedang untuk Jenjang Program Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3), perkuliahan kelas baru dibuka 2X setiap tahunnya, yaitu tiap awal September untuk semester gasal, dan tiap awal Maret untuk semester genap. Pendaftaran mahasiswa baru untuk kedua jenjang program ini dibuka tiap saat sepanjang tahun. Hal yang sama berlaku untuk pendaftaran mahasiswa transfer, baik untuk jenjang program D3, S1, S2 dan S3.
Proses pendaftaran mahasiswa baru maupun transfer untuk semua jenjang program bisa dilakukan secara online melalui maba.unitomo.ac.id, atau dengan datang langsung ke Bagian Pendaftaran Panitia PMB di Lantai I Gedung A Rektorat Kampus Unitomo Jl. Semolowaru 84 Surabaya, tiap hari dengan jadwal pelayanan sebagai berikut:
Senin - Sabtu | 08.00 - 20.00 WIB. | Minggu / Hari Libur | 09.00 - 14.00 WIB. |
Syarat Umum dan Prosedur Pendaftaran
-
-
-
-
D3 dan S1: Lulus SMA / SMK / MA sederajat semua jurusan.
-
Khusus FIKES: Tinggi Badan minimal 150 cm (putri) / 155 cm (putra), tidak cacat fisik / buta warna, bertato dan bertindik (putra).Khusus Program Studi D3 Teknologi Bank Darah wajib melampirkan surat keterangan bebas hepatitis B dan C dari hasil pemeriksaan laboratorium minimal dengan metode Elisa.
-
-
S2 dan S3: Lulus D4 / S1 (untuk S2), atau S2 (untuk S3) semua disiplin dari program studi yang terakreditasi BAN-PT (khusus lulusan PT luar negeri harus mendapat legalitas kesetaraan ijasah dari Ditjen Dikti).
-
-
-
Mendaftar secara online dengan terlebih dulu membuat akun di maba.unitomo.ac.id (note: wajib memiliki email / no. selular / WA yang aktif dan bisa dihubungi)
-
Mengisi Formulir Pendaftaran / Transfer (FPMB1) dan mengunggah hasil scan berkas-berkas berikut:
-
KTP / KK, Akte / Surat Kenal Lahir, dan Pasfoto Berwarna Terbaru.
-
D3 / S1: Ijasah / STTB / SKL dan Daftar Nilai SMA / SMK / MA.
-
S2: Ijasah dan Transkrip Nilai D4 / S1.
-
S3: Ijasah dan Transkrip Nilai S2, serta Rencana Proposal Disertasi.
-
Khusus Transfer: ijasah dan transkrip nilai, serta Surat Keterangan Pindah / Pengantar dari PT asal (note: akreditasi prodi PT asal minimal sama / lebih tinggi dari prodi yang dituju di Unitomo).
-
Khusus WNA: Surat ijin khusus dari Kemdikbudristek.
-
Dokumen lain yang diperlukan (jika ada).
-
-
Pendaftaran dan pengisian Formulir Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline melalui Bagian Pendaftaran Panitia PMB dengan membawa kelengkapan sebagaimana dimaksud dalam poin 2.b.
-
-
Membayar biaya pendaftaran Rp. 400.000,- (untuk D3 / S1), Rp. 500.000, (untuk S2), dan Rp. 600.000,- (untuk S3), dengan cara transfer melalui ATM, SMS / Mobile Banking, atau teller bank mana pun ke Nomor Virtual Account (VA) yang tertera di Notifikasi Pendaftaran (FPMB2). Khusus D3 / S1, cashback Rp. 50.000,- dalam bentuk saldo Rekening Taplus BNI (untuk Kelas Reguler), dan Tabungan Siklus Bank Jatim (untuk Kelas Profesional).
-
Menempuh Tes Potensi Akademik, kecuali:
-
Untuk D3 / S1. Punya pengalaman kerja min. 2 tahun (dibuktikan surat keterangan kerja dari perusahaan / instansi), atau nilai ijasah rata-rata untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika masing2 > 70 jika memakai format nilai dengan skala 0 - 100, atau > 2,80 jika memakai format nilai dengan skala 0 - 4,00. Khusus FIKES wajib menempuh Tes Kesehatan dengan biaya Rp. 250.000,-
-
Untuk S2. Memiliki IPK > 3,00.
-
- a. Membayar biaya Daftar Ulang dengan cara: i. Kelas Reguler: memasukkan / menunjukkan
Nomor Pendaftaran yang tertera di Surat Pengantar Daftar Ulang (SPDU) melalui:
· ATM BNI. Masuk Menu Lainnya | Pembayaran | Menu Berikutnya | Universitas | Student Payment Center (SPC) | Masukkan Kode Lembaga Universitas Dr. Soetomo = 8056 diikuti Nomor Pendaftaran.
· Mobile Banking. Masuk Menu Pembayaran | Biaya Pendidikan | Jenis Layanan = Pembayaran | Perguruan Tinggi = Universitas Dr. Soetomo | Nomor Billing = Nomor Pendaftaran.
· Setor tunai via teller kantor2 cabang Bank BNI dimanapun berada.
ii. Kelas Profesional: transfer ke Nomor Virtual Account (VA) yang tertera di Notifikasi Pendaftaran (FPMB2) melalui ATM, SMS / Mobile Banking atau setor tunai via teller bank mana pun.
b. Biaya Daftar Ulang sudah mencakup:
· Her-Registrasi Semester Gasal 2022/2023, · SPP Bulan I Semester Gasal 2022/2023.
· Biaya Layanan Kesehatan, dan
· Biaya Admisi.
-
6. Menerima Surat Keterangan Diterima (SKD), pengantar pengambilan jas almamater, dan Foto KTM.
Jalur Khusus Beasiswa dan Kriteria
Pada tahun akademik 2022 / 2023 Unitomo membuka Penerimaan Mahasiswa Baru melalui jalur2 khusus beasiswa dengan kriteria sbb:
-
-
Prestasi Akademik (Kelas Reguler D3 dan S1).
Bagi lulusan SMA / SMK / MA Tahun Ajaran 2021 / 2022 dengan nilai rata2 ijasah > 90 tanpa satu pun mata pelajaran bernilai < 80 (jika memakai nilai dengan skala 0 - 100), atau > 3,60 tanpa satu pun mata pelajaran bernilai < 3,20 (jika memakai nilai dengan skala 0 - 4,00).Mendapat keringanan SPP 30% selama 1 semester (note: bisa diperpanjang tiap semester berikutnya selama masa studi normal, sesuai ketentuan dalam Buku Pedoman Akademik).
-
Prestasi Non Akademik (Kelas Reguler D3 dan S1).
Bagi cama yang selama 3 tahun terakhir pernah meraih prestasi / juara 1 - 3 dalam even olahraga / seni / sain yang diadakan / diakui instansi resmi terkait (Kemdikbudristek / Kemenpora / KONI / Disdik / Dispora / Pengda / Pengca). Sertifikat / piagam terlampir.Mendapat keringanan SPP sebesar:
- 40% untuk prestasi tingkat Kabupaten / Kota selama 1 tahun (2 semester)
- 60% untuk prestasi tingkat Provinsi selama 1 tahun (2 semester)
- 100% untuk prestasi tingkat Nasional selama 1 tahun (2 semester)
- 100% untuk prestasi tingkat Internasional selama 2 tahun (2 semester)
Note:
-
Jika prestasi didapat / diraih dalam Even Tidak Resmi (= yang tidak diadakan / diakui instansi resmi seperti dimaksud di atas), maka keringanan SPP diberikan sebesar 20% selama 1 (satu) semester
-
Beasiswa bisa diperpanjang selama masa studi normal sesuai ketentuan dalam Buku Pedoman Akademik.
-
Mitra Civitas (Kelas Reguler D3, S1 dan S2).
Bagi cama yang telah direkomendasikan / diajukan Mitra (Sekolah / Instansi / Daerah) atau Civitas (dosen / karyawan / mahasiswa / alumni) ke Panitia PMB Unitomo, sebelum cama yang bersangkutan mengisi formulir dan membayar biaya pendaftaran. Mendapat keringanan SPP 50% Khusus Bulan Pertama.Note: Mitra Civitas yang merekomendasikan / mengajukan minimal 2 cama, berhak mendapat insentif Rp. 500.000,- atas setiap cama direkomendasikan / diajukan. Diberikan setelah cama yang bersangkutan melakukan Daftar Ulang / Her-Registrasi.
-
Alumni SMA Dr. Soetomo & SMK Unitomo (Kelas Reguler D3 & S1).
Mendapat keringanan SPP 50% selama masa studi normal. Kecuali alumni SMK Unitomo program keahlian Pengawasan Mutu Pangan dan Teknologi Pengelolaan Pangan yang mendaftar ke Fakultas Pertanian, berhak mendapat pembebasan SPP selama 1 (satu) tahun pertama. -
Alumni Unitomo (Kelas Reguler S2).
Mendapat keringanan SPP 20% selama masa studi normal. Kecuali peraih predikat lulusan terbaik, mendapat keringanan SPP 50% (sertifikat terlampir). -
KIP Kuliah (Kelas Reguler D3 dan S1).
-
Bagi lulusan SMA / SMK / MA Tahun Ajaran 2021 / 2022 (atau max.2 tahun sebelumnya) yang sudah mendaftar dan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
-
Lolos verifikasi faktual.
-
Mendapat pembebasan SPP sebesar 100% dan mendapat subsidi biaya hidup selama masa studi normal.
-
-
Jalur Hafidz Al Qur'an (Kelas Reguler D3 dan S1), terbatas 10 orang.
Direkomendasi pengasuh pondok pesantren dan lolos tes menghafal Al Qur'an minimal 5 juz. Mendapat pembebasan SPP 100% selama masa studi normal. -
Alumni Pondok Pesantren (Kelas Reguler D3 dan S1).
Mendapat keringanan SPP 30%. Ijazah / sertifikat kelulusan dari ponpes terlampir. -
Keluarga YPCU dan Alumni Unitomo (Kelas Reguler D3, S1 dan S2).
-
Bagi putra / putri / cucu kandung para pendiri YPCU dan organ-organ di bawahnya. Mendapat keringanan SPP 100% selama masa studi normal.
-
Bagi pegawai / pensiunan YPCU -- termasuk guru dan dosen DPK -- beserta keluarganya (suami / istri / saudara / anak / cucu kandung). Mendapat keringanan SPP 75% selama masa studi normal.
-
Bagi keluarga alumni Unitomo (suami / istri / saudara / anak kandung). Mendapat keringanan SPP 20% selama masa studi normal.
-
-
Note: Pengajuan beasiswa tidak bisa digabung, dan wajib dilampiri dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Tes Potensi Akademik (TPA)
Tes Potensi Akademik (TPA) dikenakan bagi cama yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bab. V. 5. Pelaksanaannya berlangsung paperless dengan menggunakan komputer (Computer-Based Test - CBT), bisa ditempuh secara online melalui laman maba.unitomo.ac.id/ujian/konfirmasi/ atau secara offline di Admission Center Lantai I Gedung A Rektorat Kampus Unitomo tiap hari:
Senin - Jum'at | 08.00 - 20.00 WIB. | Sabtu - Minggu / Hari Libur | 09.00 - 14.00 WIB. |
Dengan sistem CBT cama peserta tes bisa langsung mengetahui hasil tes, segera setelah menyelesaikan tes. Cama yang dinyatakan lulus akan menerima Surat Pengantar Daftar Ulang (SPDU).
Setelah menerima SPDU, cama harus segera melakukan Daftar Ulang (Her-Registrasi) dan verifikasi berkas. Jika hingga batas waktu yang ditetapkan belum melakukan Daftar Ulang (Her-Registrasi), maka dianggap mengundurkan diri dan haknya sebagai mahasiswa baru gugur.
Mahasiswa Transfer / Pindahan
Prosedur bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang hendak pindah dan melanjutkan studi di Unitomo (transfer), ditetapkan sebagai berikut:
-
-
-
Membuat akun di maba.unitomo.ac.id
(note: pastikan memiliki email & no. selular / HP aktif). -
Mengisi Form Permohonan Transfer / Alih Jenjang dengan meng-upload hasil scan ijasah dan transkrip nilai dari PT asal
-
Bisa dilakukan melalui Bagian Pendaftaran Panitia PMB.
-
-
Menerima Notifikasi hasil verifikasi PDPT oleh BAAK dan konversi nilai dari fakultas / kaprodi yang dituju di Unitomo.
-
Mengisi Form Pendaftaran (FPMB1) dan mengunggah hasil scan berkas-berkas:
-
Kartu Tanda Penduduk.
-
Kartu Keluarga.
-
Akte / Surat Kenal Lahir.
-
Pasfoto Warna Terbaru.
-
Ijasah SMA / SMK / MA
-
Surat Keterangan Pindah / Pengantar dari PT asal
(note: status akreditasi prodi PT asal minimal sama / lebih tinggi dari prodi yang dituju di Unitomo). -
Surat keterangan kerja dari perusahaan / instansi (jika ada)
-
Khusus WNA: Surat ijin dari Kemendikbud
-
Dokumen lain yang diperlukan (jika ada).
-
-
Membayar biaya pendaftaran Rp. 400.000,- untuk Jenjang Diploma (D3) / Sarjana (S1), Rp. 500.000,- untuk Strata 2 (S2), dan Rp. 600.000,- untuk Strata 3 (S3), dengan cara transfer melalui ATM, Mobile Banking, SMS Banking atau setor tunai via teller bank mana pun ke Nomor Virtual Account (VA) yang tertera di Notifikas Pendaftaran (FPMB2). Khusus D3 / S1, cashback Rp. 50.000,- dalam bentuk saldo rekening BNI Taplus.
-
Melakukan Verifikasi Berkas di Sekretariat Panitia PMB dengan membawa dokumen2 yang sudah diunggah di Formulir Pendaftaran (asli dan copynya yang sudah dilegalisasi), yaitu:
-
Kartu Tanda Penduduk. Asli & copy 1 lembar
-
Kartu Keluarga. Asli & copy 1 lembar.
-
Akte / Surat Kenal Lahir. Asli & copy 1 lembar.
-
Pasfoto Berwarna Terbaru. Uk. 4 X 6 cm cetak doff 2 lbr.
-
Ijasah SMA / SMK / MA. Asli dan copy yang sudah dilegalisir 1 lembar.
-
Ijasah dan transkrip nilai dari PT asal. Asli dan copy yang sudah dilegalisir 1 lembar.
-
Surat Keterangan Pindah / Pengantar dari PT asal. Asli 1 lembar.
-
Hasil Konversi.
-
Khusus WNA. Surat Izin dari Kemendikbud: Asli.
-
Dokumen lain yang diperlukan (jika ada). Asli dan copy yang sudah dilegalisir 1 lembar.
-
Meterai Rp. 6.000,- 2 lembar.
-
-
Membayar Biaya Daftar Ulang / Her-Registrasi, meliputi.
-
Her-Registrasi Semester Gasal 2022/2023,
-
SPP Bulan I Semester Gasal 2022/2023,
-
Angsuran I Biaya SKS Yang diakui,
-
Biaya Administrasi Transfer,
-
Biaya Layanan Kesehatan, dan
-
Biaya Admisi.
-
-