FH UNITOMO MELAKSANKAKAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA NGRIMBI JOMBANG


Kamis tanggal 15 Desember 2022, di desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Fakultas Hukum Universitas Dr.Soetomo mengadakan penyuluhan hukum dengan tema :

1. Problematika Pendaftaran Tanah di Desa Ngrimbi

2. Pengaruh Penggunaan Media Sosial Bagi Masyarakat

3. Aksi Gengster dan Tindak Pidana Kekerasan.

Penyuluhan Hukum dihadiri warga setempat dengan jumlah 30 orang. Tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Selain melaksanakan penyuluhan hukum Dekan FH Universitas Dr. Soetomo Surabaya Dr. Subekti, S.H.,M.Hum  juga melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Desa Ngrimbi Samsul Hadi, S.Pd.I. Maksud  dan Tujuan kerjasama adalah peningkatan dan pengembangan kapasitas lewat Pelaksanaan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara