FH Unitomo Gelar Webinar Angkat Isu Wewenang Notaris



Selasa (27/12), mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menyelenggarakan webinar. Kegiatan yang digelar secara daring melalui zoom sebagai media pertemuannya ini mengusung tema "Wewenang Notaris Sebagai Pejabat Umum Yang Membuat Akta Otentik Sebagai Alat Bukti".

 

Diikuti sekitar 250 peserta, kegiatan ini menghadirkan Siti Marwiyah, Rektor bersama Gatot Tri Waluyo, Sekretaris Pengurus Wilayah Jatim Ikatan Notaris Indonesia serta Dwi Rossuliati, salah satu mahasiswa MIH. Dalam paparannya, Siti Marwiyah atau yang biasa disapa Iyat ini menjelaskan bagaimana kewenangan notaris dalam membuat akta otentik. "Karena jika tidak hati-hati setelah keluarnya UU NO.2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU NO.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris,  notaris bisa dikenai sanksi, jadi harus ada prinsip kehati-hatian bagi notaris dan sejauh mana akta otentik yang dibuat notaris dapat menjadi alat bukti yang kuat", terang Iyat.

 

Senada dengan Iyat, Gatot Tri Waluyo mengatakan dewasa ini lembaga Notaris semakin dikenal oleh masyarakat dan sangat diperlukan untuk membuat suatu alat bukti tertulis yang bersifat autentik. "Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN)", jelasnya.

 

Lebih lanjut Gatot menyampaikan sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat suatu akta autentik, maka Notaris sering kali bertindak tidak hati-hati dan tidak seksama dalam menjalankan tugas dan jabatannya. "Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan permasalahan hukum, baik dalam ranah hukum perdata maupun pidana", imbuhnya.

 

Sementara Dwi Rossuliati, salah satu mahasiswa MIH menyampaikan tujuan dari diadakan webinar ini untuk berbagi ilmu, memberikan pemahaman betapa pentingnya akta outentik yang dibuat oleh notaris sebagai pejabat umum yang dapat digunakan sebagai alat bukti yang kuat. "Bukan hanya untuk kami yang mahasiswa, webinar ini diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk akademisi dan praktisi, peserta yang sudah bergabung pun antusiasmenya cukup tinggi", ujarnya.

 

Menanggapi Dwi Rossuliati, Subekti, Dekan FH mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan mahasiswa MIH, karena selain bisa memberi manfaat untuk internal mahasiswa juga bisa memberi manfaat untuk masyarakat luas. "Kegiatan ini bisa menginspirasi bagi mahasiswa lain, yang menyelenggarakan kegiatan serupa dengan kemanfaatan untuk masyarakat sesuai keilmuan masing-masing", pungkasnya.