FH Unitomo Gelar Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang


Kamis (15/12), Fakultas Hukum (FH) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menggelar penyuluhan hukum. Bertempat di Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, kegiatan ini mengangkat tiga tema sekaligus, diantaranya Problematika Pendaftaran Tanah di Desa Ngrimbi, Pengaruh Penggunaan Media Sosial Bagi Masyarakat, dan Aksi Gengster dan Tindak Pidana Kekerasan.

 

Ditemui di sela kegiatan, Dekan FH, Subekti mengatakan, kegiatan ini dihadiri setidaknya 30 warga desa mengikuti penyuluhan tersebut. Lebih lanjut, Subekti menyampaikan pelaksanaan penyuluhan hukum untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan perundang-undangan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. "Jadi agar masyarakat bisa cakap hukum", jelasnya.

 

Subekti menambahkan, selain penyuluhan tentang hukum, FH Unitomo juga melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah Desa Ngrimbi. "Tujuan kerjasama adalah peningkatan dan pengembangan kapasitas lewat Pelaksanaan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia masyarakat sekitar", imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Ngrimbi, Samsul Hadi merasa senang terkait kerjasama yang terjalin dengan Unitomo. "Dengan begini, ada unsur akademis yang bisa bersinergi dengan pemerintah desa guna kemaslahatan masyarakat", pungkasnya.